SDN Cinangsi

SD atau Sekolah Dasar Negeri Cinangsi merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Cinangsi Desa Sukamukti Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang. SD Negeri Cinangsi ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.

Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2876/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, SD Negeri Cinangsi berdiri pada tahun 1983, tepatnya tanggal 2 September. Pendirian sekolah dasar ini berdasarkan pada Surat Keputusan Pendirian dengan nomor 510/PSD/1983. Kemudian pada tahun 2019, SD Negeri Cinangsi mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 782/BAN-S/M/SK/2019. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 17 September 2019 ini, SD Negeri Cinangsi mendapatkan peringkat A (Amat Baik).

Kurikulum

PTK

Kesiswaan

Sarana Prasarana